Tuesday 30 November 2010

Suka Ngebut, Mobil Pengendara Ferrari Dijual Polisi

Jangan suka kebut-kebutan di jalan karena akan berakibat fatal. Kalau tidak kecelakaan, ditangkap polisi adalah kemungkinan yang paling besar. Dan kalau apes, denda yang menyertai akan sangat besar seperti pria asal Kanada ini yang sampai harus menjual Ferrari miliknya untuk membayar denda.

Seorang pengendara asal Kanada bulan lalu ditangkap polisi karena ngebut hingga 321,8 km perjam. Mobil Ferrari 430 Scunderia yang dikendarai pria tersebut akhirnya disita dan dijual oleh pemerintah Kanada.


Mobil sport Italia lansiran tahun 2008 itu merupakan mobil termahal yang disita pemerintah Kanada sejak aturan yang memperbolehkan polisi menyita mobil para pengendara bandel tahun 2006 silam.


Pemerintah Kanada akan melelang mobil mahal tersebut. Biasanya para pemilik akan diberikan 50 persen dari hasil lelang. Tapi untuk pemilik Ferrari yang namanya tidak disebutkan itu ternyata hanya akan mendapat 30 persen dari hasil lelang. Sisanya nanti akan diambil oleh pemerintah.


"Hukum kami sekarang bekerja untuk mengambil kendaraan dari pengemudi sembrono sebelum mereka menyakiti seseorang. Karena mereka tidak menunjukkan perhatian terhadap keselamatan diri sendiri atau orang lain di jalan kami," kata pengacara umum Rich Coleman seperti detikOto kutip dari CNews, Kamis (25/11/2010).


Selain Ferrari 430 Scunderia tadi, ada sebuah BMW M6 lansiran tahun 2008 yang juga disita. Mobil ini kedapatan sedang balapan dengan Ferrari tadi dan menemui nasib yang sama yakni mobilnya disita dan dijual pemerintah.


Polisi mengatakan kedua pembalap jalanan ini telah berani kebut-kebutan di jalan yang hanya boleh dilintasi dengan kecepatan maksimal 60 km perjam serta nyaris menabrak seorang ibu dan dua anaknya.


Saat itu juga kedua pembalap jalanan tadi ditangkap polisi. Selain menyita mobil mereka, polisi juga memberi hukuman larangan mengemudi selama 15 hari.


Artikel yang mungkin anda tertarik untuk membacanya Mobil Keluarga Ideal Terbaik Indonesia


View the original article here

No comments: